PLUT KUMKM SULSEL HADIRKAN LAYANAN LEGALITAS GRATIS, DORONG UMKM LUWU TIMUR NAIK KELAS

October, 15 2026 6:10 AM, posted by Bahrul Ulum Ilham

LUWU TIMUR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) Sulsel menghadirkan layanan pendampingan dan fasilitasi legalitas usaha secara gratis bagi pelaku UMKM dalam rangkaian Pekan Expo Koperasi dan UMKM 2026 di Taman Iniaku, Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, pada 6–10 Oktober 2026.

Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperluas akses pelayanan dan pendampingan usaha, sekaligus memastikan pelaku UMKM di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya.

Melalui konsep pelayanan langsung atau on the spot, PLUT KUMKM Sulsel mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga pelaku usaha dapat berkonsultasi dan memperoleh pendampingan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan di Kota Makassar.

Adapun layanan yang diberikan meliputi fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), konsultasi desain kemasan produk, serta fasilitasi pengajuan surat keterangan merek dagang. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Eka Prasetya, menegaskan bahwa pemerataan layanan bagi pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Potensi produk lokal yang dimiliki Kabupaten Luwu Timur perlu didukung dengan penguatan legalitas, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan yang berkelanjutan agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPT PLUT KUMKM Sulsel, Akbar Puli Sultan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelayanan langsung di lokasi expo dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memenuhi kebutuhan dasar pengembangan usaha.

Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang memiliki produk potensial, tetapi menghadapi kendala dalam mengakses informasi dan mengurus legalitas usaha karena keterbatasan jarak maupun pemahaman terhadap prosedur administrasi.

Melalui layanan ini, tim PLUT KUMKM Sulsel memberikan konsultasi dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memahami proses pengurusan dokumen yang dibutuhkan. Untuk layanan yang persyaratannya telah terpenuhi, proses fasilitasi dapat dilakukan lebih cepat sesuai mekanisme yang berlaku.

Legalitas usaha merupakan salah satu fondasi penting bagi pengembangan UMKM. Kepemilikan NIB, pemenuhan persyaratan perizinan produk, serta perlindungan merek dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kredibilitas, memperluas akses pemasaran, dan mempersiapkan diri untuk menjangkau peluang kemitraan maupun pembiayaan sesuai ketentuan.

Partisipasi PLUT KUMKM Sulsel dalam Pekan Expo Koperasi dan UMKM 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, gerakan koperasi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih produktif.

Melalui pendampingan yang terintegrasi, PLUT KUMKM Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung UMKM dalam meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas akses pasar.

Diharapkan, layanan ini tidak hanya membantu pelaku UMKM memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.

PLUT KUMKM Sulsel berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi pelaku UMKM demi mewujudkan UMKM naik kelas dan memperkuat ekonomi daerah.

Share