KPP Pratama Makassar Utara-PLUT Sulsel Bimtek Pengisian SP

March, 25 2021 3:03 AM, posted by

Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Makassar Utara menggandeng UPT PLUT Sulsel menyelenggarakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2019.

Kegiatan ini digelar Selasa, 3  Maret 2020 bertempat di Gedung PLUT Sulsel,Jl.Metro Tanjung Bunga. Acara yang diikuti 50 pelaku UMKM dan ASN dalam lingkup UPT PLUT disambut baik karena pada akhir acara seluruh peserta dibimbing untuk langsung mengisi SPT Tahunan masing-masing dan menyerahkannya tanpa datang ke Kantor Pajak.
Kegiatan ini diawali sambutan kepala UPT PLUT Sulsel, Hj. Andi Diah dan mewakili KPP Pratama Makassar Utara,Yarmen Pamentang, dipandu pendamping KUMKM PLUT Sulsel, Bahrul ulum Ilham.

Kepala UPT PLUT Sulsel, Andi Diah mengatakan,kegiatan ini sangat penting dan memudahkan pelaku usaha,pribadi maupun ASN sebagai pemegang NPWP menyampaikan laporan SPT hingga batas akhir bulan Maret tahun ini.

Adapun Yermin Pamendang dari KPP Makassar Utara menyampaikan bahwa acara ini sebagai bentuk pelayanan dalam rangka menjemput bola serta memberi kemudahan dalam pelaporan SPT.

“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama PLUT Sulsel  sehingga kami bisa memberikan gambaran kemudahan dalam pelaporan SPT melalui E-Feilling dan konsultasi  masalah yang dihadapi ” Tambahnya.

Dengan cara E-Filing maka pelaporan SPT Tahunan ini akan cepat, mudah, dan aman. Lalu, Lapor SPT Tahunan ini “lebih awal, lebih aman”, tambahnya.

Salah satu peserta kegiatan, Mutholib menyambut baik kegiatan ini karena bisa berkonsultasi langsung dengan pegawai kantor pajak. “Saya tak ragu lagi mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pajak.Semoga selalu ada kegiatan penyuluhan seperti ini kepada UMKM,” harapnya.

Kegiatan ini diisi dengan penyuluhan dan tanya jawab. Juga penjelasan e-Filing sebagai suatu cara melaporkan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online realitime wajib pajak melalui internet pada website Direktorat jenderal pajak.

Share